SIDANG TERORISME

  • 7 Juni 2011 18:15 WIB
SIDANG TERORISME
MEDAN, 7/6 - SIDANG TERORIS. Terdakwa kasus terorisme dan perampokan Bank CIMB Niaga Medan, Suriadi mendengarkan keterangan saksi mahkota, yakni terdakwa lainnya atas kasus tersebut, pada sidang lanjutan di PN Medan, Sumut, Selasa (7/6). Dalam kesaksiannya sejumlah terdakwa menyebutkan, sebagian uang hasil rampokan Bank CIMB Niaga Medan 18 Agustus 2010 dibagi-bagikan kepada seluruh pelaku perampokan. FOTO ANTARA/Irsan Mulyadi/Koz/11.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2481x1705
Ukuran Berkas
642.28 KB
Disiarkan
07/06/2011 18:15 WIB
Fotografer
Irsan Mulyadi
Editor