WFO 75 PERSEN DI PPKM LEVEL SATU

  • 2 November 2021 21:10 WIB
WFO 75 PERSEN DI PPKM LEVEL SATU
Pekerja berjalan di trotoar kawasan Dukuh Atas saat jam pulang kerja di Jakarta, Selasa (2/11/2021). Pemerintah menurunkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari level dua menjadi level satu untuk wilayah DKI Jakarta, yang salah satu aturannya memperbolehkan perusahaan di sektor non esensial melakukan Work From Office (WFO) maksimal 75 persen untuk pegawai yang telah divaksin. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.69 MB
Disiarkan
02/11/2021 21:10 WIB
Fotografer
Indrianto Eko Suwarso
Editor
Widodo S Jusuf