PENGENDARA MULAI SERBU UJI EMISI BERBAYAR

  • 4 November 2021 15:10 WIB
PENGENDARA MULAI SERBU UJI EMISI BERBAYAR
Mekanik melakukan uji emisi berbayar sebuah kendaraan bermotor roda dua disebuah bengkel motor kawasan Veteran, Bintaro, Jakarta, Kamis (4/11/2021). Pemilik bengkel mengaku bahwa dalam satu hari bengkel nya melayani uji emisi empat puluh kendaraan roda dua, hal ini terjadi karena akan segera diberlakukannya Perarturan Gubernur (Pergub) DKI No.66 Tahun 2020 yang mewajibkan seluruh kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, untuk melakukan atau lulus uji emisi yang mulai berlaku tanggal 13 November 2021. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/hp.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2769
Ukuran Berkas
2.62 MB
Disiarkan
04/11/2021 15:10 WIB
Fotografer
Muhammad Iqbal
Editor
Hermanus Prihatna