MOU PENGELOLAAN RUTAN

  • 9 Juni 2011 12:20 WIB
MOU PENGELOLAAN RUTAN
JAKARTA, 9/6 - MOU PENGELOLAAN RUTAN. Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar (kiri) bersama Staf Ahli Kemenkeu Robert Pakpahan (ke-2 kiri), Kapolri Timur Pradopo (ke-2 kanan) dan Jaksa Agung Basrief Arief menandatangani nota kesepahaman (MOU) mengenai pengelolaan rumah tahanan (rutan), Jakarta, Kamis (9/6). Isi nota kesepahaman tersebut yaitu tahanan yang ditempatkan di rutan di bawah Kementerian Keuangan dan Kejaksaan Agung wajib dikirim ke rutan induk setelah proses penuntutan selesai, serta waktu penahanan saat penyidikan di Kepolisian. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/mes/11
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1836
Ukuran Berkas
788.6 KB
Disiarkan
09/06/2011 12:20 WIB
Fotografer
Yudhi Mahatma
Editor