Pemusnahan Sitaan Negara

  • 9 Juni 2011 16:05 WIB
Pemusnahan Sitaan Negara
BANDUNG, 9/6 - PEMUSNAHAN SITAAN NEGARA. Ribuan kosmetik ilegal sebanyak 321 dus & 73 karung dimusnahkan oleh Balai Pengawasan Obat-Obatan Makanan (BPOM) Bandung dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jabar dihalaman Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara, Jalan Pacuan Kuda Arcamanik, Bandung, Jabar, Kamis (9/6). Seluruh kosmetik ilegal buatan dalam & luar negeri yang dimusnahkan tersebut merupakan barang sitaan toko kosmetik resmi & tidak resmi sejak tahun 2010 diwilayah Jawa Barat, khususnya Kota Bandung. FOTO ANTARA/Fahrul Jayadiputra/ss/mes/11
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1371
Ukuran Berkas
819.72 KB
Disiarkan
09/06/2011 16:05 WIB
Fotografer
Fahrul Jayadiputra
Editor