SIDANG LANJUTAN TERORISME
MEDAN, 9/6 - SIDANG LANJUTAN TERORISME. Terdakwa kasus terorisme dan perampokan Bank CIMB Niaga Medan, Suriadi (kanan) didampingi penasehat hukumnya, sebelum sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi mahkota yakni terdakwa Marwan, di PN Medan, Sumut, Kamis (9/6). Dalam kesaksiannya sejumlah terdakwa menyebutkan, perampokan Bank CIMB Niaga Medan 18 Agustus 2010 dilakukan oleh 16 orang pelaku, dan sebelumnya telah direncanakan. FOTO ANTARA/Irsan Mulyadi/ed/mes/11