PENETAPAN TERSANGKA KASUS KORUPSI BANK SULUTGO
Tersangka kasus dugaan korupsi pemberian kredit investasi dan modal kerja PT Bank Sulutgo Cabang Limboto berinisial HU (kanan) dan AAM (kedua kiri) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, Senin (8/11/2021). Kejati Gorontalo menetapkan dan menahan dua tersangka yaitu mantan Pemimpin Cabang Bank SulutGo Cabang Limboto HU dan mantan Pemimpin Seksi Pemasaran dan Kredit berinisial AAM dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam pelaksanaan pemberian kredit investasi dan modal kerja sebesar Rp23,3 miliar pada tahun 2015 dan 2016 kepada tiga debitur. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/wsj.