BEA CUKAI

  • 10 Oktober 2007 17:05
 BEA CUKAI
JAKARTA, 10/10 - TANGKAPAN BEA CUKAI. Dua petugas menunjukkan garmen yang dikeluarkan tanpa penyelesaian formalitas kepabeanan, di Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jakarta, Rabu (10/10). Dirjen Bea dan Cukai Anwar Suprijadi menyatakan dari periode 1 Januari - 31 Agustus tahun ini, total tangkapan Bea dan Cukai sebanyak 1532 kasus dengan potensi nilai kerugian negara yang dapat diselamatkan sebesar Rp88,412 miliar. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/ama/07.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1405
Ukuran Berkas
209.41 KB
Disiarkan
10/10/2007 17:05 WIB
Fotografer
Andika Wahyu
Editor