BEA CUKAI

  • 10 Oktober 2007 17:04 WIB
 BEA CUKAI
JAKARTA, 10/10 - TANGKAPAN BEA CUKAI. Beberapa petugas menunjukkan telepon gengam hasil tangkapan terkait pelanggaran prosedur kepabeanan di Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Jakarta, Rabu (10/10). Dirjen Bea dan Cukai Anwar Suprijadi menyatakan dari periode 1 Januari-31 Agustus tahun ini, total tangkapan Bea dan Cukai sebanyak 1532 kasus dengan potensi nilai kerugian negara yang dpat diselamatkan sebesar Rp88,412 miliar. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/07.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
1312x2048
Ukuran Berkas
427.34 KB
Disiarkan
10/10/2007 17:04 WIB
Fotografer
Andika Wahyu
Editor