PLEDOI NI LUH
JAKARTA,15/6 - PLEDOI NI LUH. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ni Luh Mariani Tirtasari saat sidang di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (15/6). Dalam sidang itu Ni Luh menyampaikan pledoinya atas dakwaan menerima cek pelawat senilai Rp 500 juta usai kemenangan Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/ama/11.