SIDANG PANDA NABABAN
JAKARTA,15/6 - SIDANG PANDA NABABAN. Tersangka kasus dugaan suap dalam pemilihan DGS BI, Panda Nababan (kanan) berbincang dengan koleganya di ruang tunggu sebelum sidang di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (15/6). Dalam sidang, Panda akan membacakan pledoi setelah sebelumnya dituntut tiga tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsidair enam bulan kurungan oleh Jaksa Penuntu Umum. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/ama/11.