UPAYA CEGAH ALIH FUNGSI LAHAN PERTANIAN
Petani menggarap lahan pertanian di Kota Cilegon, Banten, Senin (15/11/2021). Pemerintah terus berupaya mencegah alih fungsi lahan melalui Undang-Undang Nomor 41 tahun 2009 tentang perlindungan lahan pertanian berkelanjutan guna menjamin kelangsungan pangan bagi masyarakat. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/hp.