SIDANG TUNTUTAN NURDIN ABDULLAH

  • 15 November 2021 16:25 WIB
SIDANG TUNTUTAN NURDIN ABDULLAH
Terdakwa Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (kanan) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani sidang Tuntutan secara virtual di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/11/2021). Nurdin Abdullah dituntut 6 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan karena dinilai terbukti menerima suap sebesar Rp13,812 miliar terkait dugaan suap dan gratifikasi. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2850
Ukuran Berkas
1.7 MB
Disiarkan
15/11/2021 16:25 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor
Fanny Octavianus