KONTRA REVISI UU MK

  • 16 Juni 2011 16:35
KONTRA REVISI UU MK
JAKARTA, 16/6 - KONTRA REVISI UU MK. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshidiqie memberikan keterangan pers seusai menjadi pakar pada rapat dengar pendapat dengan Komisi IV di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/6). Mantan Ketua MK tersebut menyatakan kekecewaannya terhadap rencana Badan Legislatif (Baleg) DPR merevisi Undang-Undang MK karena akan mengubah tiga hal penting seperti MK tidak bisa memutuskan putusan lain selain yang dimohonkan, DPR bisa menjadi anggota kehormatan MK dan perubahan pasal dilakukan di DPR bukan lagi di MK. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/Koz/mes/11.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2400x1639
Ukuran Berkas
154.3 KB
Disiarkan
16/06/2011 16:35 WIB
Fotografer
Andika Wahyu
Editor