PEMUSNAHAN BARANG BUKTI KASUS NARKOTIKA
Polisi memusnahkan barang bukti narkotika saat konferensi pers hasil pengungkapan kasus narkoba di Mapolda Bali, Denpasar, Bali, Rabu (17/11/2021). Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus selama enam bulan terakhir di tahun 2021 yang terdiri dari sabu-sabu 65,46 gram, ganja 5318,47 gram, ekstasi 230 butir, dan psikotropika 50 butir. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/tom.