PENYEDIAAN RTH 30 PERSEN DI JABODETABEK, PUNCAK DAN CIANJUR
Pengendara melintasi kawasan ruang terbuka hijau di Bundaran Semanggi, Jakarta, Rabu (17/11/2021). Pemerintah berencana mewajibkan penyediaan ruang terbuka hijau (RTH) 30 persen di kawasan Jabodetabek, Puncak, dan Cianjur. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso