PENYEDIAAN RTH 30 PERSEN DI JABODETABEK, PUNCAK DAN CIANJUR

  • 17 November 2021 20:00 WIB
PENYEDIAAN RTH 30 PERSEN DI JABODETABEK, PUNCAK DAN CIANJUR
Pengendara melintasi kawasan ruang terbuka hijau di Bundaran Semanggi, Jakarta, Rabu (17/11/2021). Pemerintah berencana mewajibkan penyediaan ruang terbuka hijau (RTH) 30 persen di kawasan Jabodetabek, Puncak, dan Cianjur. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.37 MB
Disiarkan
17/11/2021 20:00 WIB
Fotografer
Indrianto Eko Suwarso
Editor