REALISASIKAN UU KEISTIMEWAAN JOGJAKARTA
JAKARTA, 20/6 - REALISASIKAN UU KEISTIMEWAAN JOGJAKARTA. Sejumlah penari yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Pusat Parade Nusantara menari saat berunjuk rasa di Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (20/6). Mereka menuntut Undang-undang Keistimewaan memuat pola kepemimpinan yang menetapkan Sri Sultan Hamengkubuwono dan Sri Paduka Paku Alam bertahta selaku Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta. FOTO ANTARA/M Agung Rajasa/Spt/11