PEMBACAAN VONIS

  • 20 Juni 2011 15:40 WIB
PEMBACAAN VONIS
JAKARTA, 20/6 - PEMBACAAN VONIS. Foto kombo dua terdakwa kasus dugaan suap pemilihan Miranda S Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Danial Tandjung (kiri) dan Sofyan Usman (kanan) seusai pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (20/6). Majelis hakim Tipikor menjatuhkan hukuman pidana penjara selama satu tahun tiga bulan dan denda sebesar Rp50 juta subsider tiga bulan kurungan masing-masing kepada dua mantan anggota DPR dari Partai Persatuan Pembangunan tersebut. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/Koz/Spt/11.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2208
Ukuran Berkas
1.62 MB
Disiarkan
20/06/2011 15:40 WIB
Fotografer
Widodo S. Jusuf
Editor