KASUS HELI MI17
JAKARTA, 11/10 - KASUS HELI MI17. Para terdakwa kasus pengadaan helikopter Mi17(dari kanan) mantan Dirjen Perencanaan Sistem Pertahanan Brigjend. (Purn) Prihandono, mantan kepala Kantor Perbendaharaan Kas Negara (KPKN) IV Mardjono, mantan Kepala Pusat Keuangan Dephan Tardjani dan rekanan pengadaan Andy Kosasih menunggu sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (11/10). FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/nz/07.