PEMUSNAHAN BARANG BUKTI GANJA KERING

  • 22 November 2021 20:30 WIB
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI GANJA KERING
Tersangka memusnahkan ganja kering dengan cara dibakar di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), Padang, Sumatera Barat, Senin (22/11/2021). BNNP Sumatera Barat memusnahkan 80 kilogram barang bukti ganja kering yang merupakan hasil penangkapan di dua lokasi yang berbeda dan menangkap empat orang tersangka. ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi/Lmo/hp.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2853
Ukuran Berkas
3.03 MB
Disiarkan
22/11/2021 20:30 WIB
Fotografer
Muhammad Arif Pribadi
Editor
Hermanus Prihatna