PERPANJANGAN MASA TAHANAN.
JAKARTA, 21/6 - PERPANJANGAN MASA TAHANAN. Hakim Pengawas Kepailitan Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat Syarifuddin, menjawab sejumlah pertanyaan wartawan seusai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (21/6). Penyidik KPK memberikan penambahan masa tahanan selama 40 Hari kepada Hakim Syarifuddin untuk mengembangkan penyidikan. FOTO ANTARA/Reno Esnir/ss/pd/11.