TARGET DIGITALISASI PASAR TRADISIONAL
Warga memindai Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS)Â saat berbelanja di Pasar Tradisional Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/11/2021). Kementerian Perdagangan berupaya melakukan digitalisasi pasar tradisional agar dapat tetap beroperasi secara normal selama masa pandemi COVID-19, dengan menargetkan sebanyak 2.000 pasar atau satu juta pedagang terdigitalisasi hingga akhir 2022. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/rwa.