RUKYAT HILAL
PORONG, 11/10 - ZIARAH MAKAM. Ratusan warga korban lumpur panas Lapindo asal Desa Renokenongo Kecamatan Porong, hanya bisa ziarah makam di atas truk di bekas lokasi pemakaman yang tenggelam lumpur panas, Kamis (11/10). Ratusan warga tersebut menolak ganti rugi sesuai Keppres no 14 tentang ganti rugi 20% dimuka. FOTO ANTARA/Eric Ireng/nz/07.