DIVONIS 1 TAHUN 5 BULAN
![DIVONIS 1 TAHUN 5 BULAN](https://cdn.antarafoto.com/cache/827x1200/2011/06/22/divonis-1-tahun-5-bulan-3bmd-dom.jpg)
JAKARTA, 22/6 - DIVONIS 1 TAHUN 5 BULAN. Terdakwa kasus cek perjalanan Panda Nababan (kiri) didampingi penasehat hukumnya usai menjalani sidang pembacaan saat menjalani sidang pembacaan Vonis di pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Rabu (22/6). Majelis hakim menjatuhkan hukuman pada terdakwa Panda Nababan dengan hukuman 1 tahun 5 bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsider tiga bulan kurungan. FOTO ANTARA/Reno Esnir/ss/pd/11.
Foto Terkait
Tags: