PERLINDUNGAN TKI
JAKARTA, 23/6 - PERLINDUNGAN TKI. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (kedua kiri) berjalan menuju ruang jumpa pers untuk memberikan keterangan pers soal perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/6). Presiden Yudhoyono mengeluarkan enam instruksi, salah satunya membentuk satuan tugas khusus untuk penanganan dan pembelaan WNI termasuk TKI yang terancam hukuman mati di luar negeri. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/Koz/mes/11.