KETERANGAN JAJA MIHARJA
MEDAN, 23/6 - KETERANGAN JAJA MIHARJA. Terdakwa kasus terorisme dan perampokan Bank CIMB Niaga Medan Jaja Miharja Fadillah (kiri) ketika menjadi saksi pada sidang lanjutan kasus tersebut dengan terdakwa Khairul Ghazali, di PN Medan, Sumut, Kamis (23/6). Jaja Miharja menyebutkan, bahwa ia pernah menerima uang senilai Rp 3 juta dari otak pelaku perampokan Bank CIMB Niaga Medan Taufik Hidayat, pasca perampokan bank tersebut. FOTO ANTARA/Irsan Mulyadi/ss/ama/11