PENGOLAHAN SAMPAH ORGANIK MENJADI PUPUK DI DENPASAR
Petugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar mengolah sampah organik menjadi pupuk kompos menggunakan mesin di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar, Bali, Rabu (1/12/2021). Tempat pembuangan sampah tersebut dalam sehari mampu mengolah 3 ton sampah organik menjadi pupuk kompos dan pupuk hasil pengolahan itu dibagikan secara gratis kepada masyarakat, komunitas dan sekolah yang membutuhkan. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/foc.