RILIS PENAMPUNGAN BENIH LOBSTER

  • 2 Desember 2021 14:45 WIB
RILIS PENAMPUNGAN BENIH LOBSTER
Personel Polda Sumatera Selatan memeriksa barang bukti tindak kejahatan penampungan benih lobster saat rilis kasus di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (2/12/2021). Polda Sumatera Selatan mengungkap lokasi penampungan benih lobster di Desa Mulia Sari, Tanjung Lago, Banyuasin, Sumatera Selatan serta menyita 153.440 ekor benih lobster senilai Rp24,42 miliar dan menahan 13 orang tersangka. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/hp.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
3.52 MB
Disiarkan
02/12/2021 14:45 WIB
Fotografer
Nova Wahyudi
Editor
Hermanus Prihatna