UNGKAP KASUS PINJAMAN ONLINE ILEGAL JARINGAN ASING
Tersangka kasus pinjaman "online" (pinjol) ilegal diperlihatkan saat ungkap kasus di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (7/12/2021). Sat Reskrim Polres Bogor berhasil mengungkap jaringan pinjaman "online" (pinjol) ilegal jaringan asing dengan 50 aplikasi, dan menangkap dua pelaku warga negara Indonesia serta tiga diantaranya warga negara asing (WNA) yang menjadi daftar pencarian orang (DPO). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc.