ILEGAL LOGING
![ILEGAL LOGING](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x747/2011/06/29/ilegal-loging-3c9u-dom.jpg)
MALANG, 29/6 - ILEGAL LOGING. HA (42) tersangka kasus ilegal loging menunjukkan alat yang dipakai untuk melakukan kejahatan di Mapolres, Malang, Jawa Timur, Rabu (29/6). Kepolisian setempat menangkap tersangka pembalakan liar di hutan lindung Pujon-Malang dan menyita barang bukti berupa gergaji dan kapak. FOTO ANTARA/Ari Bowo Sucipto/ss/pd/11.
Tags: