PENGETATAN PENGUNJUNG TEMPAT WISATA JELANG TAHUN BARU
Sejumlah pengunjung beraktivitas di area wisata religi kompleks Mesjid Agung Kesultanan Banten di Kasemen, Serang, Banten, Rabu (8/12/2021). Untuk mencegah merebaknya kembali penyebaran COVID-19 Menparkeraf telah mengeluarkan instruksi untuk memperketat jumlah pengunjung hanya 50 persen dari kapasitas setiap tempat wisata dan hiburan selama periode Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/foc.