SIDANG LANJUTAN KORUPSI PENGADAAN LAHAN MUNJUL

  • 9 Desember 2021 17:20 WIB
SIDANG LANJUTAN KORUPSI PENGADAAN LAHAN MUNJUL
Terdakwa mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya (PDPSJ) Yoory C. Pinantoan berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (9/12/2021). Sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur tahun anggaran 2021 itu beragendakan mendengarkan keterangan saksi. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/rwa.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2662
Ukuran Berkas
1.92 MB
Disiarkan
09/12/2021 17:20 WIB
Fotografer
M Risyal Hidayat
Editor
Puspa Perwitasari