PENERTIBAN IMIGRAN PENCARI SUAKA DI MEDAN
Petugas Sat Pol PP Kota Medan tarik menarik dengan imigran pencari suaka saat penertiban di depan kantor United Nations High Commissioner For Refugees (UNHCR) Medan, Sumatera Utara, Rabu (15/12/2021). Penertiban yang berakhir ricuh itu dilakukan karena para imigran pencari suaka dinilai mengganggu ketertiban dengan mendirikan tenda di trotoar dan bermalam selama 48 hari dilokasi tersebut. ANTARA FOTO/Alex/Lmo/hp.