PENGUNGKAPAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono (kiri) didampingi Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar (tengah) dan Plt Deputi Bidang Pemberantasan PPATK Aris Priatno (kanan) menunjukkan barang bukti uang saat konferensi pers terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil kejahatan Narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (16/12/2021). Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengungkap kasus TPPU dari kejahatan narkoba dengan menyita uang tunai serta aset para tersangka dengan nominal mencapai Rp338 miliar dari tiga kasus yang berbeda. ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa.