PENGUNGKAPAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG
Polisi menunjukkan barang bukti mobil saat konferensi pers terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil kejahatan Narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (16/12/2021). Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengungkap kasus TPPU dari kejahatan narkoba dengan menyita uang tunai serta aset para tersangka dengan nominal mencapai Rp338 miliar dari tiga kasus yang berbeda. ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa.