SYARAT PERJALANAN SAAT NATARU

  • 17 Desember 2021 16:15 WIB
SYARAT PERJALANAN SAAT NATARU
Calon penumpang mengikuti tes antigen saat menunggu jadwal keberangkatan kereta api di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat (17/12/2021). Pemerintah memberlakukan syarat perjalanan jarak jauh yang menggunakan semua moda transportasi pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 yakni sudah mendapatkan vaksinasi dosis kedua dan hasil tes antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nz
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.41 MB
Disiarkan
17/12/2021 16:15 WIB
Fotografer
Dhemas Reviyanto
Editor
Zarqoni Maksum