PLEIDOI ROBIN PATTUJU

  • 20 Desember 2021 16:20 WIB
PLEIDOI ROBIN PATTUJU
Terdakwa mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (kiri) berdiri sebelum dimulainya sidang pembacaan nota pembelaan (pleidoi) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (20/12/2021). Robin meminta hakim mempertimbangkan dirinya untuk menjadi ‘justice collaborator’ dan menyatakan keberatan tuntutan 12 tahun penjara dari jaksa KPK. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/tom.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1019.29 KB
Disiarkan
20/12/2021 16:20 WIB
Fotografer
Aditya Pradana Putra
Editor
Rahmadi Rekotomo