RILIS KASUS NARKOBA BARESKRIM POLRI
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno H Siregar (kanan) dan Karopenmas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono memberikan keterangan pers saat rilis kasus narkoba di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (23/12/2020). Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jaringan luar negeri dengan total barang bukti 220 kilogram shabu, 200.000 butir pil ektasi, dan 47.500 butir pil happy five dengan mengamankan tiga tersangka. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/hp.