SIDANG LANJUTAN KORUPSI PENGADAAN LAHAN DI MUNJUL

  • 23 Desember 2021 17:45 WIB
SIDANG LANJUTAN KORUPSI PENGADAAN LAHAN DI MUNJUL
Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya Indra Sukmono (kiri) memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan lahan di munjul dengan terdakwa mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya (PDPSJ) Yoory C. Pinantoan dan Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (23/12/2021). Sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur tahun anggaran 2021 itu beragendakan mendengarkan keterangan dua orang saksi yang dihadirkan JPU KPK, salah satunya Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya Indra Sukmono. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.92 MB
Disiarkan
23/12/2021 17:45 WIB
Fotografer
Indrianto Eko Suwarso
Editor
Hermanus Prihatna