REGULASI PENGOPERASIAN KERETA CEPAT JAKARTA-BANDUNG

  • 24 Desember 2021 17:40 WIB
REGULASI PENGOPERASIAN KERETA CEPAT JAKARTA-BANDUNG
Sejumlah pekerja menyelesaikan proyek pembangunan lintasan kereta cepat Jakarta-Bandung di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/12/2021). Kementerian Perhubungan menargetkan aturan mengenai regulasi pengoperasian kereta cepat Jakarta-Bandung ditargetkan rampung awal tahun 2022 dan untuk proyek pembangunan telah mencapai 79 persen. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/wsj.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
1.28 MB
Disiarkan
24/12/2021 17:40 WIB
Fotografer
Fakhri Hermansyah
Editor
Widodo S Jusuf