PENYERAPAN APBN
JAKARTA, 4/7 - PENYERAPAN APBN. Menteri Keuangan Agus Martowardojo (kiri) berbincang anggota DPR saat rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR, Jakarta, Senin (4/7). Menurut Menkeu, DPR merupakan salah satu lembaga yang rendah menyerap anggaran belanja negara, sedangkan yang tertinggi diantaranya adalah Polri, dengan perincian 10 K/L yang memiliki daya serap tertinggi (37,5 - 43,6 persen), 10 K/L dengan daya serap di atas daya serap nasional (24,5 persen) dan 10 K/L dengan daya serap di bawah rata-rata nasional (kurang dari 24,5 persen). FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/ss/ama/11