KASUS SURAT PALSU
JAKARTA, 5/7 - KASUS SURAT PALSU. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD (tengah), Wakil Ketua MK Ahmad Sodiki (kanan) dan Hakim Konstitusi yang juga Juru Bicara MK M. Akil Mochtar memberikan keterangan pers terkait kasus dugaan surat palsu di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (5/7). Mahkamah Konstitusi membantah mantan Wakil Ketua MK Abdul Mukti Fadjar memanipulasi putusan MK dan menegaskan tidak ada yang namanya surat atau putusan palsu lainnya kecuali satu kasus dugaan surat palsu yang melibatkan mantan anggota KPU Andi Nurpati yang saat ini sedang ditangani Panja Mafia Pemilu DPR dan Mabes Polri. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/Koz/mes/11.