KASUS SURAT PALSU
JAKARTA, 5/7 - KASUS SURAT PALSU. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD (tengah) bersama delapan orang Hakim Konstiitusi lainnya memberikan keterangan pers terkait kasus dugaan surat palsu di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (5/7). Mahkamah Konstitusi membantah mantan Wakil Ketua MK Abdul Mukti Fadjar memanipulasi putusan MK dan menegaskan tidak ada yang namanya surat atau putusan palsu lainnya kecuali satu kasus dugaan surat palsu yang melibatkan mantan anggota KPU Andi Nurpati yang saat ini sedang ditangani Panja Mafia Pemilu DPR dan Mabes Polri. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/Koz/mes/11.