PEMUSNAHAN ROKOK ILEGAL

  • 29 Desember 2021 14:10 WIB
PEMUSNAHAN ROKOK ILEGAL
Sejumlah petugas Bea Cukai memusnahkan rokok berbagai merk hasil sitaan dengan cara dibakar di kawasan industri Sagulung, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (29/12/2021). Bea Cukai setempat memusnahkan sebanyak 66.783.493 batang rokok hasil penangkapan Operasi Cukai dan operasi Gempur Rokok iIegal periode tahun 2020 hingga 2021. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/wsj.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.45 MB
Disiarkan
29/12/2021 14:10 WIB
Fotografer
Teguh Prihatna
Editor
Widodo S Jusuf