UNGKAP KASUS PROSTITUSI ARTIS

  • 31 Desember 2021 18:25 WIB
UNGKAP KASUS PROSTITUSI ARTIS
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan didampingi Jajaranya menunjukkan barang bukti foto artis Cassandra Angelie saat rilis kasus prostitusi online di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (31/12/2021). Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka mucikari berinisial KK, UA, dan R Casandra Angelie (CA) terkait kasus prostitusi online dan sejumlah barang bukti seperti pakaian dalam, kartu atm, dan 3 unit telepon genggam. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2843
Ukuran Berkas
1.7 MB
Disiarkan
31/12/2021 18:25 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor
Fanny Octavianus