PENGAWASAN LARANGAN PERAYAAN TAHUN BARU

  • 1 Januari 2022 01:30 WIB
PENGAWASAN LARANGAN PERAYAAN TAHUN BARU
Personel Satpol PP dan petugas Wilayatul Hisbah (polisi syariat Islam) mengawasi dan memantau suasana menjelang pergantian tahun masehi 2021 ke 2022 di Simpang Lima Banda Aceh, Aceh, Jumat (31/12/2021). Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banda Aceh telah mengeluarkan himbauan larangan perayaan pergantian tahun baru karena bertentangan dengan hukum Syariat Islam yang berlaku di daerah itu. ANTARA FOTO / Irwansyah Putra/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.39 MB
Disiarkan
01/01/2022 01:30 WIB
Fotografer
Irwansyah Putra
Editor
Fanny Octavianus