GAGALKAN PENYELUNDUPAN BURUNG DARI PONTIANAK

  • 7 Januari 2022 20:35 WIB
GAGALKAN PENYELUNDUPAN BURUNG DARI PONTIANAK
Dua petugas memeriksa keranjang berisi burung hasil sitaan saat rilis kasus di Balai Karantina Pertanian Kelas I Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (7/1/2022). Balai Karantina Pertanian Kelas I Pontianak bersama TNI/Polri setempat menggagalkan penyelundupan 252 ekor burung jenis Beo (Gracula religiosa), Cucak Hijau (Chloropsis sp), Murai Batu (Copsychus malabaricus), Kapas Tembak (Pycnonotus plumosus) serta Kacer (Copsychus saularis) yang tidak memiliki dokumen resmi yang akan diangkut dengan menggunakan kapal Dharma Rucitra 9 jurusan Pontianak-Semarang pada Jumat (7/1/2022) dini hari. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/rwa.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.38 MB
Disiarkan
07/01/2022 20:35 WIB
Fotografer
Jessica Helena Wuysang
Editor
Puspa Perwitasari