SAKSI PENYERANGAN AHMADIYAH
SERANG 12/7- SAKSI PENYERANGAN AHMADIYAH-Deden Sudjana (kiri) Koordinator Keamanan Jemaah Ahmadiyah yang menjadi terdakwa dalam kasus bentrok Cikeusik bersama penasihat hukumnya sedang mendengarkan keterangan saksi Alpisyahri bin Ramli (kanan) yang juga anggota Jemaah Ahmadiyah yang menjadi saksi kunci penyerangan oleh ribuan jemaah lainnya, di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Selasa (12/7). Menurut Alpi dia dan Deden pergi ke Cikeusik, Pandeglang, Banten Februari lalu hanya untuk mempertahankan aset Jemaah Ahmadiyah yaitu rumah Suparman tapi tiba-tiba diserang ribuan orang secara membabi buta yang ingin menghancurkan rumah itu. FOTO ANTARA/Asep Fathulrahman/ed/pd/11