DUKUNGAN UNTUK PRITA
JAKARTA, 12/7 - DUKUNGAN UNTUK PRITA. Terpidana kasus dugaan pencemaran nama baik RS Omni Internasional Serpong, Prita Mulyasari, menyimak pernyataan anggota Komisi III DPR saat Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Komisi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/7). Komisi Hukum DPR mendukung langkah Prita Mulyasari untuk melakukan upaya hukum luar biasa dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) pada kasus pencemaran nama baik yang diadukan RS Omni Internasional. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/ed/pd/11.