MK UJI MATERIIL UU PILGUB, PILBUP DAN PILWALI

  • 10 Januari 2022 16:35 WIB
MK UJI MATERIIL UU PILGUB, PILBUP DAN PILWALI
Hakim anggota Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin sidang bersama Arief Hidayat (kanan) dan Manahan M.P. Sitompul (kiri) dalam sidang uji materiil Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (10/1/2022). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan pendahuluan terkait Undang-Undang nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/nym.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.82 MB
Disiarkan
10/01/2022 16:35 WIB
Fotografer
Galih Pradipta
Editor
Nyoman Budhiyana