MK UJI MATERIIL UU PILGUB, PILBUP DAN PILWALI
Hakim anggota Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin sidang bersama Arief Hidayat (kanan) dan Manahan M.P. Sitompul (kiri) dalam sidang uji materiil Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (10/1/2022). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan pendahuluan terkait Undang-Undang nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/nym.